Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Menetapkan Ahmad Sappe bin Sappe telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2023;
- Menetapkan Sappe bin Beddu telah meninggal dunia pada tahun 1996 dan Ibuka binti Sakka telah meninggal dunia pada tahun 1962 ;
- Menetapkan ahli waris dari Pewaris (Ahmad Sappe bin Sappe) adalah sebagai berikut :
- Saleha. T binti Tansi (Istri Pewaris).
- Agustam bin Ahmad Sappe (Anak Kandung)
- Arisman bin Ahmad Sappe (Anak Kandung)
- Arisa binti Ahmad Sappe (Anak Kandung)
- Menetapkan Para Pemohon semuanya beragama Islam;
- Menetapkan penetapan Ahli Waris Tersebut
- Rumah tinggal di Jalan Syaiful Muluk, Dusun Pilado, Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 229/Tambun atas nama Ahmad Sappe,
- Tanah Tambak di Dusun Pilado Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 1321/Tambun atas nama Soleha,
- Tanah Tambak di Dusun Pilado Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 1323/Tambun atas nama Ahmad Sappe,
- Tanah Tambak di Dusun Pilado Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 1472/Tambun atas nama Ahmad Sappe,
- Sebidang Tanah Tambak di Dusun Pilado Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 1474/Baolan, tanggal 18-09- 1998 atas nama Ahmad Sappe,
- Tanah Tambak di Dusun Pilado Desa Tambun, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, dengan SHM No. 1389/Tambun atas nama Ahmad Sappe,
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris tersebut guna untuk mengurus penarikan sertifikat angunan bank BNI Cabang Tolitoli atas nama Ahmad Sappe dan Saleha.T
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian permohonan kami, semoga mejadi maklum dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Hormat kami Para Pemohon,
Saleha.T binti Tansi
Agustam bin Ahmad Sappe
Arisman bin Ahmad Sappe
Arisa binti Ahmad Sappe |